Bermodus Pacaran, Dewi Kuras Isi ATM Korban

Bermodus Pacaran, Dewi Kuras Isi ATM Korban
Foto/ilustrasi: JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (31/3) pagi‎ menangkap Pandy Setiawan (27) dan Dewi Purnamasari (26). Keduanya adalah pasangan suami istri alias pasutri tukang tipu.

Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Siagian mengungkapkan, Pandy dan Dewi menjalankan aksinya dengan cara mendekati atau memacari calon korban.  Awalnya pelaku mengajak  berkenalan melalui media sosial seperti BBM dan sebagainya," kata Jerry.

Setelah berkenalan, Dewi pun membujuk pria incarannya untuk mengganti nomor sandi atau PIN katru anjungan tunai mandiri (ATM). Supaya korban tidak curiga, Dewi mengajak korbannya bersama-sama mengganti PIN ATM masing-masing.‎

"Pelaku mengajak korban untuk mengubah PIN ATM masing-masing dengan tanggal jadian mereka. Setelah itu ATM korban ditukar oleh pelaku," ‎terang dia.

Karena ATM dan PIN sudah di tangan, Dewi dan suaminya pun semakin mudah beraksi. Tak butuh waktu lama bagi pasurti penipu itu untuk menarik uang dari rekening korban.

Korban yang heran tiba-tiba uang di rekeningnya berkurang mencoba memblokir transaksi via ATM. Namun, Dewi membujuk korban agar tak usah memblokirnya.

‎"Ketika korban ingin memblokir ATM-nya namun pelaku dan kakaknya yang mengaku polisi di Polda Metro Jaya melarang untuk memblokirnya. Alasannya kakaknya menjamin bisa menangkap pelaku dan mengembalikan uang korban," ujar Jerry.

Kini keduanya berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Jerry menjelaskan, masih terus mendalami kedua pelaku guna mengetahui sudah berapa kali mereka beraksi. "Kita masih lengkapi barang bukti dan keterangan saksi," tandas dia.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News