Bermotor ke Sekolah, Kena Skors 2 Pekan
jpnn.com - BANGKINANG - Lima siswa SMPN 4, Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, terpaksa berada di rumah ketika teman-temannya belajar di sekolah, Jumat (11/10). Mereka dipulangkan pihak sekolah dan harus menjalani skors dua pekan karena mengendarai motor ke sekolah.
Masa skors hingga dua minggu itu dikeluhkan orang tua siswa. Mereka menilai sanksi tersebut keterlaluan. "Terlalu panjang. Apalagi, pihak sekolah tidak memberikan tugas untuk dikerjakan siswa di rumah. Padahal, anak saya baru kali ini membawa motor ke sekolah. Seharusnya ditegur dulu," kata Ti, 40, salah seorang wali murid, kemarin.
Dia juga menilai ada yang tidak biasa dalam surat skors yang diterima anaknya. Tidak ada tanda tangan kepala sekolah (Kasek) di sana. "Saya konfirmasikan sebelumnya. Yang tanda tangan hanya guru BP. Saat saya tanya alasan masa skorsnya yang lama sekali, mereka bilang, 'Itu urusan Ibu.' Kalau sanksi yang diberikan mendidik, kami tentu tidak berkeberatan. Ini dirumahkan dua pekan tanpa penugasan," ungkapnya.
Kepala SMPN 4 Tambang Syahrul SPd MPd dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Monaliza Herly ketika dikonfirmasi tidak membantah bahwa pihaknya menjatuhkan skors dua minggu kepada siswa yang membawa motor ke sekolah.
"Sanksi ini kami terapkan sejak sekolah ini masih berstatus swasta hingga sekarang. Larangan untuk membawa kendaraan dan handphone ke sekolah itu juga disetujui orang tua saat mendaftarkan anaknya ke SMP ini. Selain itu, dulu kami pernah panggil orang tua dan jatuhkan skors seminggu. Ternyata masih ada yang membawa kendaraan," papar Syahrul.
Menurut dia, langkah itu diambil untuk meminimalkan dampak yang mungkin terjadi ketika siswa bermotor ke sekolah. "Mereka juga belum cukup umur dan sering ugal-ugalan berkendara. Kalau orang tua sayang sama anak, berikan mereka sepeda untuk ke sekolah. Kalau tidak mau bersepeda, mereka bisa naik becak ke sekolah," tambahnya. (dac/JPNN)
BANGKINANG - Lima siswa SMPN 4, Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, terpaksa berada di rumah ketika teman-temannya belajar di sekolah, Jumat (11/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel