Bermula Coba-Coba, Berapa Lama Putra Pedangdut Rita Sugiarto Pakai Sabu-Sabu?

jpnn.com, JAKARTA - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba.
Raffi ditangkap polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah lama, sekitar 2-3 tahunlah," ujar Raffi dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5).
Dia mengaku dirinya terjerat obat-obatan terlarang akibat pergaulannya.
"Awalnya mau coba-coba saja," ucap pria 27 tahun tersebut.
Dia pun mengaku menyesal karena terjerat barang haram tersebut.
Putra pelantun lagu Syahdu itu juga meminta maaf kepada sang ibunda, Rita Sugiarto, dan ayahnya atas perbuatannya tersebut.
"Saya minta maaf kepada orang tua, keluarga saya, dan masyarakat semua. Saya menyesal dan Insyaallah tidak akan mengulangi lagi," tutur Raffi Zimah.
Akibat perbuatannya, Raffi Zimah disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu