Bermula Coba-Coba, Berapa Lama Putra Pedangdut Rita Sugiarto Pakai Sabu-Sabu?
jpnn.com, JAKARTA - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba.
Raffi ditangkap polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah lama, sekitar 2-3 tahunlah," ujar Raffi dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5).
Dia mengaku dirinya terjerat obat-obatan terlarang akibat pergaulannya.
"Awalnya mau coba-coba saja," ucap pria 27 tahun tersebut.
Dia pun mengaku menyesal karena terjerat barang haram tersebut.
Putra pelantun lagu Syahdu itu juga meminta maaf kepada sang ibunda, Rita Sugiarto, dan ayahnya atas perbuatannya tersebut.
"Saya minta maaf kepada orang tua, keluarga saya, dan masyarakat semua. Saya menyesal dan Insyaallah tidak akan mengulangi lagi," tutur Raffi Zimah.
Akibat perbuatannya, Raffi Zimah disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap