Bermula dari Rumah, Berakhir di Lahan Kosong
Kamis, 16 September 2010 – 04:55 WIB
BEKASI - Tanah kosong di Jalan Rawa Mulya RT03/06, Ciketingasem, Mustikajaya, Kota Bekasi, mendadak tenar. Di atas tanah seluas 2.100 meter persegi inilah jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) beribadah setiap pekan. Aktivitas ibadah di atas ladang yang rimbun karena ditumbuhi pohon rambutan itu, sudah berlangsung sejak Minggu 11 Juli 2010.
Sebelumnya, jemaat HKBP PTI menggelar ibadah di sebuah rumah, tepatnya di Jalan Puyuh Raya No 14, RT 001/015 Pondok Timur Indah, Mustikajaya. Namun, beberapa kali ibadah di rumah yang ditempati sejak 1990 ini, mendapat penolakan warga sekitar. Masyarakat merasa terganggu karena setiap Minggu banyak kendaraan yang parkir dan menyebabkan kemacetan di sekitar rumah tersebut. Kelurahan dan kecamatan pun menanggapi keberatan warga.
Pada 1 Maret 2010, rumah itu pun disegel Pemerintah Kota Bekasi, dengan alasan tidak sesuai dengan peruntukannya. "Jadi, bukan pelarangan kebaktian. Tempat disegel karena tidak sesuai dengan peruntukan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Timur Pradopo pula, memberi penjelasan. Hanya saja saat itu, jemaat HKBP yang mengaku tidak punya tempat berdoa itu, tetap nekat menggelar kebaktian di situ.
Dijelaskan lagi, lantaran masih dipakai untuk beribadah, Pemkot Bekasi kembali menyegel tempat itu pada 2 Juli 2010. Jemaat HKBP pun protes. Pemkot lalu menerbitkan Surat Keputusan nomor 460/1529.Kessos/VI/2010 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tjandra Utama Effendi, tertanggal 9 Juli 2010, yang memutuskan HKBP PTI tidak diperbolehkan lagi beribadah di Jalan Puyuh Raya No.14 Rt001/015 Kelurahan Mustikajaya, tapi diperbolehkan di tempat lain milik sendiri yakni di Kampung Ciketing.
BEKASI - Tanah kosong di Jalan Rawa Mulya RT03/06, Ciketingasem, Mustikajaya, Kota Bekasi, mendadak tenar. Di atas tanah seluas 2.100 meter persegi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng