Bermula dari Rumah, Berakhir di Lahan Kosong
Kamis, 16 September 2010 – 04:55 WIB
Lokasi kebaktian di lahan kosong itu. Foto: JPNN.
Jemaat HKBP pun akhirnya memutuskan beribadah di lahan kosong milik mereka, di Jalan Rawa Mulya RT03/06 Ciketingasem, Mustikajaya. Tanah kosong itu berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah yang dijadikan tempat ibadah dan sudah disegel Pemkot. Di atas tanah yang beratapkan langit dan beralaskan rerumputan itulah jemaat HKBP menunaikan ibadah untuk pertama kalinya pada Minggu, 11 Juli 2010. Jemaat berjalan kaki menuju lahan kosong itu.
Baca Juga:
Ibadah di Kampung Ciketing itu dilakukan jemaat HKBP setelah Pemkot Bekasi mengeluarkan keputusan tentang penanganan permasalahan HKBP PTI, sebagai tindak lanjut hasil rapat tanggal 8 Juli 2010 yang dihadiri Dandim 0607 BS, Pasi Intel Polres Metro Bekasi, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Kepala Kesbangpolinmas, Kabag Hukum, Perwakilan Satpol PP, dan pertemuan dengan Pendeta HKBP pada Jumat 9 Juli 2010 di ruang rapat Asda.
Hanya saja, ibadah yang dilakukan pada setiap hari Minggu ini, nyatanya juga mengundang protes warga sekitar. Puncak aksi protes itu, kata polisi, terjadi pada 8 Agustus 2010. Warga yang tergabung dalam Masyarakat Forum Umat Islam Mustika Jaya, Bekasi, menolak adanya kebaktian dilakukan di tempat itu.
Karena adanya protes warga itu, polisi lalu melakukan pengawalan setiap kali jemaat berdoa pada hari Minggu. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerusuhan yang menimbulkan korban. "Tapi pekan selanjutnya, jemaat HKBP tetap saja melakukan kebaktian di tempat itu," kata Timur. Polisi terus mengawal ketat para jemaat, hingga terjadi penusukan pada tanggal 12 September 2010 itu. (zar/nic/vva)
BEKASI - Tanah kosong di Jalan Rawa Mulya RT03/06, Ciketingasem, Mustikajaya, Kota Bekasi, mendadak tenar. Di atas tanah seluas 2.100 meter persegi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan