Bernasib seperti Holywings, Ini 7 Tempat Hiburan yang Ditutup Anies, Nomor 1 Surga Dunia
Rabu, 29 Juni 2022 – 12:47 WIB

Spanduk penyegelan Holywings Vandetta Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang dipasang pada Selasa (28/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Surat penutupan dikeluarkan secara bersamaan dengan surat penutupan PT Exotic Paradise.
4. Diskotek Old City
Pada 4 April 2019, mantan rektor Universitas Paramadina itu mencabut izin usaha Diskotek Old City.
Diskotek Old City disegel karena kasus peredaran narkoba yang terbukti dilakukan di tempat tersebut.
Kasus Old City bermula pada 21 Oktober 2018. Saat itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merazia pengunjung dan pegawai Old City.
Dalam razia itu, ditemukan 52 pengunjung positif mengonsumsi narkoba. Para pengunjung mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari luar Old City.
Begitu pula dengan temuan empat butir pil ekstasi.
5. Diskotek Golden Crown
Holywings bukanlah tempat hiburan pertama yang izinnya dicabut dan ditutup oleh Anies Baswedan
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- Holywings Peduli Gelar Skrining Jantung dan Cek Kesehatan Gratis
- Begini Cara Holywings Peduli Bantu Pencegahan Kanker Payudara
- Ikhtiar Holywings Peduli Bantu Mengurangi Penderita Skoliosis
- Hari Ibu, Holywings Bagikan 5.000 Makanan Gratis di HW Superhouse
- Berganti Nama, Holywings Buka Lagi, Pemprov DKI Beri Alasan Begini