Berniat Lindungi Masyarakat Adat, Mahfud Tunjuk Tumbler 'No One Left Behind' di Debat
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Moh. Mahfud Md menyatakan komitmennya mengayomi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat adat.
Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu mengatakan tidak boleh ada rakyat yang ditinggalkan oleh negara, apalagi dalam konflik agraria.
Mahfud menyampaikan itu saat berbicara dalam Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
"Di meja saya itu ada tumbler, tulisannya, no one left behind, jangan ada satu pun yang tertinggal dan itu yang saya lakukan," ujar Mahfud.
Selanjutnya, menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) itu menceritakan pengalamannya ketika memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyidangkan uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Saya membatalkan 14 pasal Undang-Undang Wilayah Pesisir justru karena di situ masyarakat adat tidak pernah dilibatkan," tutur ketua MK periode 19 Agustus 2008 – 1 April 2013 itu.
Mahaguru ilmu hukum itu menambahkan saat ini terdapat 20 ribu lebih masyarakat adat yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sehingga tak punya hak pilih di pemilu.
"Kenapa tidak punya KTP? Karena katanya dia (masyarakat adat) menghuni hutan negara. Kalau hutan negara, enggak boleh ada penduduk di situ, padahal dia sudah puluhan tahun di situ,” imbuh Mahfud.
Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Moh. Mahfud Md menyatakan komitmennya mengayomi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat adat.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget