Berniat Serang Suporter Sepak Bola, 5 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan lima orang yang hendak tawuran di Gang Mandor Aleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetera Aditya mengatakan kelima pelaku berinisial A (32), FA (20), ANF (23), I (19), dan H (30).
Adapun peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kelima pelaku itu ditangkap Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang sedang patroli wilayah.
Saat ditangkap, kelima pelaku dalam posisi sedang menunggu suporter sepak bola untuk diserang.
"Saat malam Minggu lalu itu ada pertandingan dan mereka ini sudah menunggu suporter yang akan kembali pulang," kata Ridha kepada wartawan, Rabu (21/9).
Menurut Ridha, sebelum tawuran terjadi, kelima pelaku sudah diamankan polisi.
"Memang memiliki niat lakukan tawuran dengan sudah mempersiapkan diri dan menyimpan barang bukti," ujar Ridha.
Polisi mengamankan lima orang yang hendak tawuran di Gang Mandor Aleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari, simak selengkapnya.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Polisi Tembak Mati Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Siap Dipanggil Komisi III DPR
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang