Berniat Serang Suporter Sepak Bola, 5 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan lima orang yang hendak tawuran di Gang Mandor Aleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetera Aditya mengatakan kelima pelaku berinisial A (32), FA (20), ANF (23), I (19), dan H (30).
Adapun peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kelima pelaku itu ditangkap Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang sedang patroli wilayah.
Saat ditangkap, kelima pelaku dalam posisi sedang menunggu suporter sepak bola untuk diserang.
"Saat malam Minggu lalu itu ada pertandingan dan mereka ini sudah menunggu suporter yang akan kembali pulang," kata Ridha kepada wartawan, Rabu (21/9).
Menurut Ridha, sebelum tawuran terjadi, kelima pelaku sudah diamankan polisi.
"Memang memiliki niat lakukan tawuran dengan sudah mempersiapkan diri dan menyimpan barang bukti," ujar Ridha.
Polisi mengamankan lima orang yang hendak tawuran di Gang Mandor Aleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari, simak selengkapnya.
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya