Berniat Serang Suporter Sepak Bola, 5 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan lima orang yang hendak tawuran di Gang Mandor Aleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetera Aditya mengatakan kelima pelaku berinisial A (32), FA (20), ANF (23), I (19), dan H (30).
Adapun peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kelima pelaku itu ditangkap Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang sedang patroli wilayah.
Saat ditangkap, kelima pelaku dalam posisi sedang menunggu suporter sepak bola untuk diserang.
"Saat malam Minggu lalu itu ada pertandingan dan mereka ini sudah menunggu suporter yang akan kembali pulang," kata Ridha kepada wartawan, Rabu (21/9).
Menurut Ridha, sebelum tawuran terjadi, kelima pelaku sudah diamankan polisi.
"Memang memiliki niat lakukan tawuran dengan sudah mempersiapkan diri dan menyimpan barang bukti," ujar Ridha.
Polisi mengamankan lima orang yang hendak tawuran di Gang Mandor Aleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari, simak selengkapnya.
- Solusi Tawuran Pemuda versi Ridwan Kamil: Adakan Car Free Night Sebulan Sekali
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kombes Dani Akui Ada Tembakan
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- Kompolnas Minta Polisi Laksanakan Penyelidikan Scientific soal Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
- 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi