Bernolfus Sebut PSU Pilkada Boven Digoel Terancam Batal, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terancam batal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel Bernolfus Tingge dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (28/4).
Menurut Bernol, situasi masyarakat Boven Digoel masih sangat kecewa dengan putusan MK karena membatalkan bahkan mendiskualifikasi Yusak Yaluwo yang menjadi pemenang Pilkada kali lalu belum juga kondusif.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat Boven Digoel yang mengenal pergulatan di masyarakat bawah sangat khawatir dengan situasi masyarakat saat ini yang belum sepenuhnya bisa terkendali. Jangankan bicara soal politik karena hak politik mereka sudah dirampas sepihak oleh MK, urusan makan minum sehari-hari saat ini sudah makin susah," ungkap Bernol.
Menurut Bernol, situasi ekonomi masyarakat sulit akibat krisis dan kemelut politik yang berlarut selama ini.
“Sekian lama Pilkada dengan persiapannya dan Boven Digoel ini tahapannya paling alot sampai ujungnya sudah digelar dan ada hasilnya eh malah batal lagi di MK. Kemudian minta PSU lagi," ujar Bernol.
Menurut Bernol, masyarakat sibuk dengan urusan politik, sedangkan urusan perut jadi terbengkelai.
“Ini situasi sekarang yang harus jadi perhatian pemerintah utamanya Bapak Presiden,” ujar dia.
Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua terancam batal.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung