Berobat Dengan SKTM Bakal Ditolak Rumah Sakit
Kamis, 19 Januari 2017 – 02:41 WIB
"Kami minta data dari Dinas Sosial (Dinsos). Kami minta data yang benar-benar valid. Bukan orang berada yang mengaku miskin," sebut Bahrani. (dy/drh/aj)
Warga Kutai Timur yang biasa menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk jaminan berobat akan gigit jari mulai 21 Januari mendatang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- 4 Tips Hadapi Stres Jelang Tahun Baru
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Peringatan HJK, RS Atma Jaya Luncurkan 3 Layanan Kesehatan
- Di Forum Global ISPOR Eropa 2024, Indonesia Bawa Solusi Nutrisi Berbasis Ekonomi