Berobat di Puskesmas Cukup Bayar Rp 5000

Berobat di Puskesmas Cukup Bayar Rp 5000
Berobat di Puskesmas Cukup Bayar Rp 5000
BATAM - Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang akan mulai diberlakukan. Bagi pasien yang dianggap mampu, akan dikenai retribusi sebesar Rp 5000 sudah termasuk registrasi dan pemeriksaan dan  obat.

Tetapi untuk warga yang tidak mampu akan digratiskan, dengan syarat memiliki kartu Jamsostek dan surat keterangan miskin dari kelurahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal. Ia mengatakan pelayanan di puskesmas akan tetap dilakukan sebaik mungkin kepada warga.

"Siapa pun boleh berobat di Puskesmas, bahkan dari luar pun tetap boleh berobat di Puskesmas. Hanya memang hak yang didapatkan untuk saat ini sudah tidak sama lagi. Retribusi puskesmas sudah mulai akan diberlakukan tapi itu hanya untuk orang mampu, kalau yang tidak mampu tetap digratiskan," kata Candra.

Tetapi menurutnya, untuk mendapatkan surat miskin tersebut tidak akan dikeluarkan sembarangan. Ia meminta para lurah benar-benar objektif dalam mengeluarkan surat keterangan miskin.

BATAM - Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang akan mulai diberlakukan. Bagi pasien yang dianggap mampu, akan dikenai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News