Berobat di Puskesmas Cukup Bayar Rp 5000
Senin, 17 Desember 2012 – 01:21 WIB

Berobat di Puskesmas Cukup Bayar Rp 5000
BATAM - Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang akan mulai diberlakukan. Bagi pasien yang dianggap mampu, akan dikenai retribusi sebesar Rp 5000 sudah termasuk registrasi dan pemeriksaan dan obat. Tetapi menurutnya, untuk mendapatkan surat miskin tersebut tidak akan dikeluarkan sembarangan. Ia meminta para lurah benar-benar objektif dalam mengeluarkan surat keterangan miskin.
Tetapi untuk warga yang tidak mampu akan digratiskan, dengan syarat memiliki kartu Jamsostek dan surat keterangan miskin dari kelurahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal. Ia mengatakan pelayanan di puskesmas akan tetap dilakukan sebaik mungkin kepada warga.
Baca Juga:
"Siapa pun boleh berobat di Puskesmas, bahkan dari luar pun tetap boleh berobat di Puskesmas. Hanya memang hak yang didapatkan untuk saat ini sudah tidak sama lagi. Retribusi puskesmas sudah mulai akan diberlakukan tapi itu hanya untuk orang mampu, kalau yang tidak mampu tetap digratiskan," kata Candra.
Baca Juga:
BATAM - Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang akan mulai diberlakukan. Bagi pasien yang dianggap mampu, akan dikenai
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku