Berobat di Puskesmas Cukup Bayar Rp 5000
Senin, 17 Desember 2012 – 01:21 WIB
BATAM - Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang akan mulai diberlakukan. Bagi pasien yang dianggap mampu, akan dikenai retribusi sebesar Rp 5000 sudah termasuk registrasi dan pemeriksaan dan obat. Tetapi menurutnya, untuk mendapatkan surat miskin tersebut tidak akan dikeluarkan sembarangan. Ia meminta para lurah benar-benar objektif dalam mengeluarkan surat keterangan miskin.
Tetapi untuk warga yang tidak mampu akan digratiskan, dengan syarat memiliki kartu Jamsostek dan surat keterangan miskin dari kelurahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal. Ia mengatakan pelayanan di puskesmas akan tetap dilakukan sebaik mungkin kepada warga.
Baca Juga:
"Siapa pun boleh berobat di Puskesmas, bahkan dari luar pun tetap boleh berobat di Puskesmas. Hanya memang hak yang didapatkan untuk saat ini sudah tidak sama lagi. Retribusi puskesmas sudah mulai akan diberlakukan tapi itu hanya untuk orang mampu, kalau yang tidak mampu tetap digratiskan," kata Candra.
Baca Juga:
BATAM - Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang akan mulai diberlakukan. Bagi pasien yang dianggap mampu, akan dikenai
BERITA TERKAIT
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Bisnis Jam Tangan Matoa Bandung Tutup Gara-Gara Produk China
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152