Berobat di Puskesmas Cukup Bayar Rp 5000
Senin, 17 Desember 2012 – 01:21 WIB
BATAM - Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang akan mulai diberlakukan. Bagi pasien yang dianggap mampu, akan dikenai retribusi sebesar Rp 5000 sudah termasuk registrasi dan pemeriksaan dan obat. Tetapi menurutnya, untuk mendapatkan surat miskin tersebut tidak akan dikeluarkan sembarangan. Ia meminta para lurah benar-benar objektif dalam mengeluarkan surat keterangan miskin.
Tetapi untuk warga yang tidak mampu akan digratiskan, dengan syarat memiliki kartu Jamsostek dan surat keterangan miskin dari kelurahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal. Ia mengatakan pelayanan di puskesmas akan tetap dilakukan sebaik mungkin kepada warga.
Baca Juga:
"Siapa pun boleh berobat di Puskesmas, bahkan dari luar pun tetap boleh berobat di Puskesmas. Hanya memang hak yang didapatkan untuk saat ini sudah tidak sama lagi. Retribusi puskesmas sudah mulai akan diberlakukan tapi itu hanya untuk orang mampu, kalau yang tidak mampu tetap digratiskan," kata Candra.
Baca Juga:
BATAM - Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang akan mulai diberlakukan. Bagi pasien yang dianggap mampu, akan dikenai
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal