Berobat di Puskesmas Cukup Bayar Rp 5000
Senin, 17 Desember 2012 – 01:21 WIB
"Ini semua sudah ada perdanya yang dikeluarkan wakil rakyat kita di DPDR Kota Batam. Orang yang miskin yang ditanggung negara sedangkan orang yang mampu silahkan bayar," katanya.
Baca Juga:
Meski demikian Candra tetap meminta semua petugas di Puskesmas tetap profesional dalam bekerja. Ia berharap agar petugas kesehatan di Puskesmas bisa melayani warga sebaik mungkin.
"Kalau ada yang tidak maksimal, silahkan melapor kita akan menegur dan apabila diperlukan kita akan menindak tegas. Petugas kesehatan itu tugasnya melayani," tutup Candra. (ian/jpnn)
BATAM - Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang akan mulai diberlakukan. Bagi pasien yang dianggap mampu, akan dikenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal