Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 20:38 WIB
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, dia tengah menjalani pengobatan di Singapura.
"​Artalyta ada pemberitahuan sedang sakit. Tadi, pemberitahuan itu disampaikan ke KPK. Dia memberitahu bahwa sakit di Singapura," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (16/7) malam.
Sedianya Artalyta akan diperiksa oleh penyidik KPK hari ini terkait kasus dugaan penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Pemeriksaannya ini saksi untuk anak buah Hartati Murdaya bernama Yani Anshori yang ditetapkankan tersangka oleh KPK.
“Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA," kata Johan.
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024