Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 20:38 WIB

Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, dia tengah menjalani pengobatan di Singapura.
"​Artalyta ada pemberitahuan sedang sakit. Tadi, pemberitahuan itu disampaikan ke KPK. Dia memberitahu bahwa sakit di Singapura," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (16/7) malam.
Sedianya Artalyta akan diperiksa oleh penyidik KPK hari ini terkait kasus dugaan penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Pemeriksaannya ini saksi untuk anak buah Hartati Murdaya bernama Yani Anshori yang ditetapkankan tersangka oleh KPK.
“Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA," kata Johan.
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025