Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 20:38 WIB
Hanya saja Jubir KPK itu enggan merinci soal keterlibatan Artalyta dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu ini. Johan hanya menyebutkan kalau Artalyta diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Selain Ayin -sapaan Artalyta-, KPK juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah nama lainnya terkait kasus Buol. Diantaranya, berasal dari pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan juga dari pihak perusahaan PT Handaya Inti Plantation (HIP)
“Asisten Pemkab Buol, Amir Togila dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol, Haryoni Saroso juga akan diperiksa,“ kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Sedangkan dari PT HIP, juga diperiksa Bambang AS dan Ruth Arifiany.
Kasus berawal saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Manajer PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori tanggal 26 Juni lalu. Sehari kemudian ditangkap lagi rekan Anshori, Gondo Sudjono selaku Direktur Operasional PT HIP. Mereka diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu Rp3 miliar untuk penerbitan HGU PT HIP di daerah itu.
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak