Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 20:38 WIB

Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Sedangkan Amran Batalipu baru ditangkap KPK tanggal 6 Juli 2012, di kediamannya sekitar jam 03.30 WITA. Saat ini ketiga tersangka sudah berada dalam tahanan KPK.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin