Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Jumat, 05 Juli 2013 – 03:17 WIB
SIGLI-Sekitar 112 warga Pidie, Aceh, yang melanggar syariat Islam diciduk WH dalam satu razia yang digelar Kamis (4/7), di depan Mesjid Alfalah Sigli. Kasatpol PP/WH Sabaruddin.SH kepada Rakyat Aceh Kamis (4/7), mengaku, pihaknya menggelar razia itu untuk mensosialisasikan syari"at Islam. Apa lagi menjelang bulan suci ramadhan, warga diharapkan bisa mematuhi semua larangan pemerintah dan pemuka agama.
Pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), razia itu dilakukan menjelang bulan suci ramadhan dan setiap warga diberikan imsakiyah ramadhan. Bahkan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP/WH, TNI,Polri dan Polisi Meliter.
Sehingga para pelanggar syari"at Islam diberi peringatan agar tidak mengulangi llagi perbuatannya, seperti memakai celana dan ketat dan mereka harus berbusana muslim.
Baca Juga:
SIGLI-Sekitar 112 warga Pidie, Aceh, yang melanggar syariat Islam diciduk WH dalam satu razia yang digelar Kamis (4/7), di depan Mesjid Alfalah Sigli.
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong