Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Jumat, 05 Juli 2013 – 03:17 WIB

Berpakaian Ketat Ditangkap, Tiga Kali Sanksi Cambuk
Sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggart syari"at islam. Warga yang diciduk terdiri dari 103 wanita memakai pakaian ketat dan 9 laki-laki memakai celana pendek. "Yang kita lakukan hanya lah sosialisasi qanun No 11,12,13 dan Qanun no 14".jelasnya.
Tambah Sabaruddin, dalam penjaringan itu lebih banyak kaum wanita memakai pakaian ketat dan yang lelaki memakai celana pendek. Sabaruddin meminta kepada semua pihak agar benar-benar menjalankan syari"at Islam di Pidie. Jangan lagi memakai pakaian ketat dan celana pendek. "Jika ditangkap ketiga kali maka yang bersangkutan akan dicambuk," papar Sabaruddin.(Mir)
SIGLI-Sekitar 112 warga Pidie, Aceh, yang melanggar syariat Islam diciduk WH dalam satu razia yang digelar Kamis (4/7), di depan Mesjid Alfalah Sigli.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga