Berpartisipasi Jaga Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian mendapat dua penghargaan bergengsi atas partisipasi perseroan dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di era pandemi corona.
Partisipasi itu Pegadaian wujudkan melalui produk dan layanan serta program-program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diluncurkan.
Penghargaan pertama diperoleh dari Warta Ekonomi di ajang CEO & Corporate Award 2020-The Heroes of Light in the Pandemic Era.
Dalam ajang tersebut Pegadaian dinilai mempunyai model inisiasi program yang paling variatif dalam membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 (The Most Variative Helper Heroes in The Pandemic Era).
Kemudian, penghargaan kedua diperoleh dari The Iconomics di ajang 20 Pilar Finansial Indonesia 2020 sebagai salah satu perusahaan yang konsisten menjaga pilar ekonomi bangsa melalui produk dan layanan serta program-program CSR-nya selama masa pandemi.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan apresiasi kepada perseroan.
“Kami yakin penghargaan ini semakin memotivasi insan Pegadaian di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan keuangan selama pandemi Covid-19," ujar Basuki dalam siaran persnya, Jumat (17/7).
"Sebagai agen pembangunan, Pegadaian senantiasa memberikan solusi bagi masyarakat baik secara perorangan maupun UMKM dalam menjaga ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan," imbuh Basuki.
Partisipasi itu Pegadaian wujudkan melalui produk dan layanan serta program-program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diluncurkan.
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku