Berpatroli Cegah Covid-19, Polisi Ungkap Uang Palsu di Sentra PKL

Berpatroli Cegah Covid-19, Polisi Ungkap Uang Palsu di Sentra PKL
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Polsek Jambangan di Surabaya baru saja mengungkap peredaran uang palsu di Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Karah.

Kasus itu terendus ketika personel Polsek Jambangan melakukan patroli pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tiba-tiba ada seseorang di Sentra PKL itu yang gerak-geriknya mencurigakan,” ungkap Kapolsek Jambangan Kompol Isharyata kepada JPNN.com, Rabu (20/1/2021).

Ternyata seseorang yang mencurigakan itu membawa uang palsu. “Setelah kami selidiki dia akan bertransaksi dengan uang palsu pecahan 100 ribu," imbuhnya

Polisi lantas mengamankan seseorang yang belakangan teridentifikasi berinisial NK tersebut. Isharyata menjelaskan, NK merupakan warga Jombang, Jawa Timur.

Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa 1.051 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di dalam tas yang dibawa NK.

Menurut NK, dirinya memperoleh ribuan lembar uang palsu itu dari seseorang berinisial W, warga Nganjuk, Jawa Timur. Kini W sudah di tangan polisi.

Menurut W, uang palsu itu dari seseorang bernama Heru Wibowo, warga Solo, Jawa Tengah. Komplotan itu menjual uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut ke pembeli dengan harga Rp 40 ribu.

Jajaran Polsek Jambangan di Surabaya baru saja mengungkap peredaran uang palsu Rp 100 ribu yang dijual seharga Rp 40 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News