Berpenampilan Seperti Ustaz, Ngaku Bisa Gandakan Uang

Berpenampilan Seperti Ustaz, Ngaku Bisa Gandakan Uang
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Janjirnya uang menjadi Rp 571 juta, tetapi pelaku semakin lama malah makin susah dihubungi dan menghilang,” tambah perwira menengah ini.

Sadar dirinya telah ditipu, korban langsung membuat laporan ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu pelaku diciduk polisi di kediamannya di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/1) kemarin.

Bajuri mengaku berbohong soal kemampuan bisa menggandakan uang. Uang hasil tipuan sendiri sudah habis dipakai foya-foya.

Pelaku menyebut dia melakukan aksinya seorang diri. Hingga kini polisi masih mendalami dugaan korban lain karena pelaku ternyata sudah melakukan aksi penipuan penggandaan uang sejak lama.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Seorang pria berpenampilan seperti ustaz mengaku bisa menggandakan uang dan akan disumbangkan ke panti asuhan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News