Berpenampilan Seperti Ustaz, Ngaku Bisa Gandakan Uang
“Janjirnya uang menjadi Rp 571 juta, tetapi pelaku semakin lama malah makin susah dihubungi dan menghilang,” tambah perwira menengah ini.
Sadar dirinya telah ditipu, korban langsung membuat laporan ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu pelaku diciduk polisi di kediamannya di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/1) kemarin.
Bajuri mengaku berbohong soal kemampuan bisa menggandakan uang. Uang hasil tipuan sendiri sudah habis dipakai foya-foya.
Pelaku menyebut dia melakukan aksinya seorang diri. Hingga kini polisi masih mendalami dugaan korban lain karena pelaku ternyata sudah melakukan aksi penipuan penggandaan uang sejak lama.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Seorang pria berpenampilan seperti ustaz mengaku bisa menggandakan uang dan akan disumbangkan ke panti asuhan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya