Berpendapatan Menengah Atas, Modal Indonesia Menuju Negara Maju
jpnn.com, JAKARTA - Bank Dunia pada 1 Juli 2020 menempatkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas, dari sebelumnya menengah bawah.
Kementerian Keuangan (kemenkeu) mengatakan, naiknya status itu merupakan modal yang besar untuk menuju negara maju.
“Ini merupakan penegasan bahwa Indonesia bisa memiliki modalitas segera keluar dari middle income trap,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso dalam webinar di Jakarta, Jumat (3/7).
Untuk mencapai itu, lanjut dia, tantangan ekonomi berikutnya yang menjadi perhatian adalah fokus memperbaiki daya saing yang saat ini masih ada celah.
Berdasarkan peringkat daya saing Indonesia dalam Global Competitiveness Index (GCI) tahun 2019, Indonesia berada di posisi 50 atau turun lima tingkat dibandingkan tahun sebelumnya berada di posisi 45.
Singapura menjadi negara dari kawasan ASEAN yang menempati urutan pertama dalam GCI itu.
“Kita perlu melihat, apa yang harus kita perjuangkan supaya Indonesia masuk jajaran yang keluar dari middle income trap dan bahkan menjadi kotributor di negara maju,” katanya.
Selain daya saing, inklusi keuangan dan pendalaman sektor keuangan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus dipercepat.
Bank Dunia menaikkan status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas, dari sebelumnya menengah bawah.
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak