Berpenghasilan Rp 48,7 Juta per Hari, Menteri Tak Perlu Naik Gaji
Minggu, 07 September 2014 – 11:11 WIB
Uchok menambahkan, penghasilan Rp 48,7 juta per hari sudah terlalu mahal dan menguras uang pajak rakyat. Angka itu bahkan lebih besar dibandingkan gaji anggota DPR. Sebab, gaji dan tunjangan bagi anggota DPR setiap bulan hanya sebesar Rp 57,6 juta.
“Jadi kalau masih meminta agar gaji menteri dinaikkan, itu sama saja keserakahan yang tidak bisa dimaafkan. Masa sudah dapat rata-rata sebesar Rp 1,4 miliar per bulan atau Rp 48,7 juta per hari masih dianggap minim dan kecil sih? Kalau masih dianggap kecil tidak usah jadi menteri, memang siapa yang suruh anda jadi menteri? Sudah tahu, gaji kecil kok mau jadi menteri," tandas Uchok.(flo/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menepis anggapan bahwa gaji menteri saat ini rendah. Menurut Koordinator Investigasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa