Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI

Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
Penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Foto: Dokumentasi Rutan Serang
"Jadi, remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi, menjadi simbol kepercayaan negara kepada warga binaan," ujarnya.

"Semoga dapat terus memperbaiki diri untuk menjadi individu yang lebih baik ke depan," tambah dia.

Perwakilan narapidana penerima remisi berinisial AVR mengaku merasa bersyukur telah mendapat pengurangan masa hukuman di hari kemerdekaan.

"Momentum yang sangat berarti bagi hidup saya, karena melalui remisi dapat dijadikan motivasi untuk terus berperilaku baik dalam menjalani hidup," katanya. (mcr34/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ratusan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mendapat remisi di hari kemerdekaan.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News