Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 20:20 WIB

Penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Foto: Dokumentasi Rutan Serang
"Jadi, remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi, menjadi simbol kepercayaan negara kepada warga binaan," ujarnya.
Yuk, Simak Juga Video ini!
"Semoga dapat terus memperbaiki diri untuk menjadi individu yang lebih baik ke depan," tambah dia.
Perwakilan narapidana penerima remisi berinisial AVR mengaku merasa bersyukur telah mendapat pengurangan masa hukuman di hari kemerdekaan.
"Momentum yang sangat berarti bagi hidup saya, karena melalui remisi dapat dijadikan motivasi untuk terus berperilaku baik dalam menjalani hidup," katanya. (mcr34/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ratusan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mendapat remisi di hari kemerdekaan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas