Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 20:20 WIB

Penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Foto: Dokumentasi Rutan Serang
"Jadi, remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi, menjadi simbol kepercayaan negara kepada warga binaan," ujarnya.
Yuk, Simak Juga Video ini!
"Semoga dapat terus memperbaiki diri untuk menjadi individu yang lebih baik ke depan," tambah dia.
Perwakilan narapidana penerima remisi berinisial AVR mengaku merasa bersyukur telah mendapat pengurangan masa hukuman di hari kemerdekaan.
"Momentum yang sangat berarti bagi hidup saya, karena melalui remisi dapat dijadikan motivasi untuk terus berperilaku baik dalam menjalani hidup," katanya. (mcr34/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ratusan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mendapat remisi di hari kemerdekaan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- Satgas Damai Cartenz Buru Komandan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena
- Usulan Amnesti terhadap Napi KKB Sudah Disampaikan kepada Prabowo
- TKW Asal Serang Ini Bisa Pulang ke Tanah Air Berkat Bantuan Anggota DPR Fraksi PDIP
- Memprihatinkan, Satu Keluarga di Serang Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Kerbau