Berperkara, SK dan NIP CPNS Minut Tertahan
Selasa, 04 Oktober 2011 – 05:37 WIB
AIRMADIDI - Setelah menanti cukup lama, akhirnya Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 dikantongi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Minut. Hanya saja, SK dan NIP tersebut belum bisa diberikan kepada 244 CPNS mengingat permasalahan 21 nama yang diganti waktu pemeriksaan ulang, sementara berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.
Kepala BKDD, Frits Sigar mengatakan, CPNS 2010 sudah tidak usah lagi mempertanyakan SK karena sudah berada ditangan BKD. Kata dia, SK sudah diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada BKDD Minut dan saat ini sementara menunggu petunjuk selanjutnya, karena pihak BKDD menunggu putusan dari PTUN.
"SK masih ditahan sementara, dan tentunya ada alasan yang mendasar, mengingat pihak PTUN Manado meminta agar SK tersebut jangan dulu diberikan, dan kita menghormati apa yang dikatakan mereka," jelas Sigar, Selasa (3/10).
Sementara itu, salah satu CPNS yang dimintai keterangan mengatakan sangat senang bila SK tersebut sudah di tangan BKDD. "Kalau memang SK itu sudah ada, kami selaku CPNS merasa senang, dan diminta kepada BKD cepat memberikan kepada kami. Kami juga berharap ini bukan hanya janji tapi memang benar sudah ada," tutur sejumlah CPNS Minut.(sky/hjt)
AIRMADIDI - Setelah menanti cukup lama, akhirnya Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 dikantongi Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah