Berpidato di Sidang Tahunan, Puan Anggap UU Ini Kurang Optimal

Berpidato di Sidang Tahunan, Puan Anggap UU Ini Kurang Optimal
Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI dengan mengenakan Kebaya Kutubaru berwarna terakota. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan politik pembangunan Indonesia seharusnya difokuskan pada upaya menyejahterakan rakyat dan memajukan kebudayaan nasional dalam mengisi kemerdekaan. 

Dia mengatakan pesan tersebut saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

"Sasaran pembangunan tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga menjangkau pembangunan karakter bangsa," kata mantan Menko PMK ini di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa

Menurut Puan, setelah amendemen UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang dirumuskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Namun, kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu, aturan tersebut belum optimal dalam mengarahkan pembangunan nasional.

"Keberadaan undang-undang ini dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh dirasakan belum optimal," ujar Puan.

Dia menyebut presiden, gubernur, dan bupati atau wali kota memiliki visi-misi pembangunan masing-masing.

Menurut Puan, visi dan misi dari pemimpin itu akhirnya menggantikan tujuan pembangunan bangsa dan negara.

Menurut Puan, UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 belum optimal dalam pembangunan nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News