NO Berpisah dengan Istri, Lama Tidak Begituan, Anak Kandung jadi Sasaran
Kamis, 11 Maret 2021 – 15:20 WIB

Kapolres Bengkulu Tengah, Bengkulu AKBP Ary Baroto saat menggelar ekpose perkara kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan ayah kandung. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Bengkulu
Sudarno mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja putri untuk lebih melakukan pengawasan.
Dia mengatakan, akhir-akhir ini di Bengkulu kerap terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. (antara/jpnn)
Pria inisial NO warga Bengkulu Tengah tega melakukan perbuatan terlarang terhadap anak kandungnya, terancam 15 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah