Berpoligami, Kapolres Balangan Jalani Sidang Etik
Kamis, 15 Juli 2010 – 11:03 WIB
BANJARMASIN – Kapolres Balangan AKBP Raden Rudi akan menjalani persidangan Komisi Kode Etik (KKE) Polda Kalsel. Raden Rudi akan disidangkan pagi ini (15/7). Persidangan Raden Rudi ini terkait dugaan pernikahan sirinya dengan wanita bernama Ema (42). Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Edi Ciptianto ketika dikonfirmasi membenarkan persidangan KKE Kapolres Balangan akan digelar hari ini. “Petunjuk sudah jelas. Sidangnya akan digelar,” ujarnya.
Raden Rudi yang dilaporkan oleh Ema beberapa waktu yang lalu dituntut pelapor untuk mengakui Aulia (5) sebagai anaknya. Ema menuntut pengakuan Rudi sebagai Ayahnya lantaran ingin membuat akte kelahiran dan harus mencantumkan nama dan tanda tangan sang ayah.
“Berkas pemeriksaan kasus ini sudah rambung. Atas petunjuk Ankum (Atasan Hukum) terlapor rencananya sidang KKE Kapolres Balangan digelar esok pagi (hari ini, red). Lebih jelasnya konfirmasi ke Kabid Humas,” ungkap Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Zuhdi Arrasuli kepada Radar Banjarmasin (JPNN), Rabu (14/7). Dalam persidangan ini, Zuhdi akan bertindak sebagai penuntut.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Kapolres Balangan AKBP Raden Rudi akan menjalani persidangan Komisi Kode Etik (KKE) Polda Kalsel. Raden Rudi akan disidangkan
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan