Berpoligami, Kapolres Balangan Jalani Sidang Etik

Berpoligami, Kapolres Balangan Jalani Sidang Etik
Berpoligami, Kapolres Balangan Jalani Sidang Etik
BANJARMASIN – Kapolres Balangan AKBP Raden Rudi akan menjalani persidangan Komisi Kode Etik (KKE) Polda Kalsel. Raden Rudi akan disidangkan pagi ini (15/7). Persidangan Raden Rudi ini terkait dugaan pernikahan sirinya dengan wanita bernama Ema (42).

      

Raden Rudi yang dilaporkan oleh Ema beberapa waktu yang lalu dituntut pelapor untuk mengakui Aulia (5) sebagai anaknya. Ema menuntut pengakuan Rudi sebagai Ayahnya lantaran ingin membuat akte kelahiran dan harus mencantumkan nama dan tanda tangan sang ayah.   

“Berkas pemeriksaan kasus ini sudah rambung. Atas petunjuk Ankum (Atasan Hukum) terlapor rencananya sidang KKE Kapolres Balangan digelar esok pagi (hari ini, red). Lebih jelasnya konfirmasi ke Kabid Humas,” ungkap Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Zuhdi Arrasuli kepada Radar Banjarmasin (JPNN), Rabu (14/7). Dalam persidangan ini, Zuhdi akan bertindak sebagai penuntut.

      

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Edi Ciptianto ketika dikonfirmasi membenarkan persidangan KKE Kapolres Balangan akan digelar hari ini. “Petunjuk sudah jelas. Sidangnya akan digelar,” ujarnya.

      

BANJARMASIN – Kapolres Balangan AKBP Raden Rudi akan menjalani persidangan Komisi Kode Etik (KKE) Polda Kalsel. Raden Rudi akan disidangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News