Berpoligami, Kapolres Balangan Jalani Sidang Etik

Berpoligami, Kapolres Balangan Jalani Sidang Etik
Berpoligami, Kapolres Balangan Jalani Sidang Etik
“Kalaupun kemungkinan terburuk adalah PTDH minimal harus memenuhi 2 dari 3 unsur pelanggaran yakni pelanggaran pidana, KKE, atau profesi. Intinya, tidak ada anggota Polri yang kebal hukum di negara ini,” cetusnya.(mr-105/fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Label SNI Mudah Dipalsu

BANJARMASIN – Kapolres Balangan AKBP Raden Rudi akan menjalani persidangan Komisi Kode Etik (KKE) Polda Kalsel. Raden Rudi akan disidangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News