Berpotensi Korupsi dan Pungli, Surat Sumbangan Gubernur Sumbar Harus Diusut Tuntas
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 18:48 WIB
Didik menyatakan bentuk-bentuk pungli ini menunjukkan adanya praktik secara terstruktur dan melembaga.
Menurut dia, atas alasan apa pun kejadian tersebut sangat potensial terjadinya abuse of power, korupsi dan juga pungli yang bukan hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
"Maka menteri dalam negeri dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk membuat terang kejadian tersebut baik dalam perspektif birokrasi dan hukum," pungkas Didik.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Didik Mukrianto meminta kasus surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi diusut tuntas.
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024