Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan
Rabu, 21 Maret 2012 – 13:10 WIB
JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengembalikan RUU yang diajukan pemerintah. Alasannya, kata Agus Gumiwang, dalam RUU Kamnas itu ditemukan banyak ketidakselarasan dalam naskah akademik.
"Rapat Pansus semalam memutuskan mengembalikan RUU Kamnas ke pemerintah. Alasannya, karena ditemukan banyak ketidakselarasan antara naskah akademik dengan RUU itu sendiri," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (21/3).
Dikatakan Agus, dikembalikannya RUU Kamnas pada pemerintah tujuannya agar diperbaiki hingga memenuhi syarat-syarat dan layak untuk dibahas kembali.
Menjelaskan fraksi-fraksi mana saja di Komisi I yang menolak?, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan semua fraksi menolak, Kecuali Fraksi Demokrat dan Gerindra.
JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengembalikan RUU yang
BERITA TERKAIT
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024