Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan
Rabu, 21 Maret 2012 – 13:10 WIB
JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengembalikan RUU yang diajukan pemerintah. Alasannya, kata Agus Gumiwang, dalam RUU Kamnas itu ditemukan banyak ketidakselarasan dalam naskah akademik.
"Rapat Pansus semalam memutuskan mengembalikan RUU Kamnas ke pemerintah. Alasannya, karena ditemukan banyak ketidakselarasan antara naskah akademik dengan RUU itu sendiri," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (21/3).
Dikatakan Agus, dikembalikannya RUU Kamnas pada pemerintah tujuannya agar diperbaiki hingga memenuhi syarat-syarat dan layak untuk dibahas kembali.
Menjelaskan fraksi-fraksi mana saja di Komisi I yang menolak?, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan semua fraksi menolak, Kecuali Fraksi Demokrat dan Gerindra.
JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengembalikan RUU yang
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita