Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan
Rabu, 21 Maret 2012 – 13:10 WIB
"Demokrat bersikukuh agar RUU itu dibahas. Sementara Fraksi Gerindra tidak memberikan sikap karena angggota fraksinya semalan tidak hadir," tegas politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Opsi kedua yang diajukan Fraksi Demokrat adalah RUU Kamnas tetap dibahas di DPR dan perbaikan naskahnya melibatkan DPR.
"Usulan itu tidak didukung oleh fraksi lainnya, sehingga tidak ada kesepakatan perbaikan dan penyempurnaan draf RUU Kamnas dilakukan pemerintah bersama DPR," tegasnya.
Berikut catatan Pansus terhadap RUU Kamnas antara lain RUU Kamnas menggunakan paradigma dan pendekatan systemic building atau pendekatan kontingensi yang masih terbuka untuk ddiperdebatkan. Ketidaksesuaian antar pasal-pasal dalam RUU tentang Kamnas.
JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengembalikan RUU yang
BERITA TERKAIT
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang