Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan

Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan
Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan
Terdapat duplikasi dan kontradiksi UU sektoral (UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, dan UU No 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara).

"UU sektoral tersebut merupakan aktor keamanan dalam RUU tentang Kamnas," ungkapnya.

Selain itu, kata dia lagi, Pansus berpandangan bahwa RUU Kamnas berpotensi melanggar HAM dan kebebasan berdemokrasi. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengembalikan RUU yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News