Berpotensi Langgar HAM, RUU Kamnas Dikembalikan
Rabu, 21 Maret 2012 – 13:10 WIB
Terdapat duplikasi dan kontradiksi UU sektoral (UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, dan UU No 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara).
"UU sektoral tersebut merupakan aktor keamanan dalam RUU tentang Kamnas," ungkapnya.
Selain itu, kata dia lagi, Pansus berpandangan bahwa RUU Kamnas berpotensi melanggar HAM dan kebebasan berdemokrasi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengembalikan RUU yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang