Berpotensi Membahayakan, Ratusan Ribu Barang Ilegal Dimusnahkan
Senin, 21 Oktober 2019 – 16:49 WIB

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal hasil penindakan. Foto: Bea Cukai
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Suryana menambahkan, sejalan dengan peningkatan penggunaan internet dan kemudahan perdagangan secara online, jumlah komoditas pertanian dari luar negeri yang masuk wilayah Kota Kediri juga semakin meningkat. U ntuk itu sesuai dengan amanah UU No. 16 Tahun 1992 Bea Cukai Kediri melakukan peningkatan pengawasan dan koordinasi dengan Balai Karantina guna mencegah penyebaran penyakit tanaman dan sumber daya hayati lainnya di wilayah Indonesia.(jpnn)
Berbagai penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai berhasil mengamankan jutaan barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok