Berpotensi Menuai Polemik, PP Kesehatan Dinilai Perlu Direvisi
Selain itu, dia juga menyoroti masalah lain yang berpotensi muncul akibat minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan kesehatan.
Sebab, pemangku kepentingan akan menjadi pihak yang paling terdampak dari disahkannya sebuah aturan.
Dia berpendapat hal ini akan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
"Hal lain juga, dengan minimnya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan PP, akan berpotensi menimbulkan polemik,” ucap dr. Mahesa.
Beberapa pasal dalam PP 28/2024 mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait pengetatan aturan yang akan membawa dampak masif bagi masyarakat dan industri.
Persoalan lain mengenai susu formula, donor ASI, hingga dokter asing juga turut mendapat respons pro-kontra dari masyarakat.
Dokter Mahesa menjelaskan masih membutuhkan waktu untuk mengkaji secara menyeluruh isi peraturan baru ini apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak.
Selain itu, dia menyoroti munculnya perdebatan di beberapa pasal yang menjadi fokus perhatian banyak pihak.
Ketua Umum MHKI dr. Mahesa Pranadipa menyoroti PP Kesehatan yang menimbulkam pro dan kontra sehingga perlu direvisi
- Dipanggil Prabowo, Menkes Budi: Pembekalan Supaya Enggak Korupsi
- DPR Sentil Kemenkes soal Penyusunan PP Nomor 28 dan RPMK, Diminta Tak Bersikap Egois
- Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Rancangan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Rugikan Ekosistem Tembakau Nasional
- Pedagang Toko Kelontong Tegas Tolak PP Kesehatan, Aturan Ini Dinilai Memberatkan