Berpotensi Rusak Hutan Tambora, Aktivitas Perusahaan Milik Tokoh Besar Dihentikan
Senin, 18 Januari 2016 – 08:22 WIB

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB Andi Pramaria. FOTO: Lombok Post/Grup JPNN.com
“Ini semua juga sudah saya laporkan ke gubernur dan menjadi atensi beliau,” imbuh Andi.
Direktif gubernur, lanjutnya, Pemprov NTB akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar segera mencabut izin PT AWB tersebut.
“Kewenangan mencabut izin itu di pusat dan kita akan usulkan itu dilakukan,” bebernya.
Lebih lanjut, Andi membeberkan bahwa PT AWB sendiri sebenarnya milik salah seorang tokoh besar dari Jakarta. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut siapa tokoh yang dimaksud.
“Saya gak berani sebutkan. Bukan politisi, bukan pengusaha. Kalau orang kehutanan pasti langsung tahu ini punya siapa,” ungkapnya.(uki/r9/fri/jpnn)
MATARAM – Dinas Kehutanan (Dishut) NTB akhirnya mengambil langkah tegas, menyikapi aktivitas dari PT Agro Wahana Bumi (AWB) di sekitar kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman