Berpotensi Rusak Hutan Tambora, Aktivitas Perusahaan Milik Tokoh Besar Dihentikan
Senin, 18 Januari 2016 – 08:22 WIB
“Ini semua juga sudah saya laporkan ke gubernur dan menjadi atensi beliau,” imbuh Andi.
Direktif gubernur, lanjutnya, Pemprov NTB akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar segera mencabut izin PT AWB tersebut.
“Kewenangan mencabut izin itu di pusat dan kita akan usulkan itu dilakukan,” bebernya.
Lebih lanjut, Andi membeberkan bahwa PT AWB sendiri sebenarnya milik salah seorang tokoh besar dari Jakarta. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut siapa tokoh yang dimaksud.
“Saya gak berani sebutkan. Bukan politisi, bukan pengusaha. Kalau orang kehutanan pasti langsung tahu ini punya siapa,” ungkapnya.(uki/r9/fri/jpnn)
MATARAM – Dinas Kehutanan (Dishut) NTB akhirnya mengambil langkah tegas, menyikapi aktivitas dari PT Agro Wahana Bumi (AWB) di sekitar kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun