Berpotensi Rusuh, Warga-Kemenhub Tegang Gara-Gara Pembangunan Tembok Beton

Berpotensi Rusuh, Warga-Kemenhub Tegang Gara-Gara Pembangunan Tembok Beton
Foto: Dokumen. JPNN.com

Selain itu, kata dia, tindakan petugas juga terkesan sewenang-wenang. Itu terlihat dari material bangunan berupa batu-batuan diletakkan secara asal di depan pintu rumah warga tanpa izin terlebih dahulu. Teguran warga secara halus pun tidak digubris.

Dia mengatakan, warga hanya meminta sebelum pembangunan dilanjutkan, pemerintah menyediakan akses jalan terlebih dahulu. Sehingga aktivitas warga tidak lumpuh.

”Ini masih mending, jalannya masih lebar. Kalau yang di seberang sana di Jl. Dr. Harun jadi lebih sempit jalan mereka. Siap-siap aja ada adu golok!” geramnya lagi.

Senada, Muchtar (50), warga Kotabaru, Enggal menjelaskan, penolakan warga itu bukan tak beralasan. Sebab sejak awal, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tidak pernah menyosialisasikan pembangunan tembok pagar beton kepada warga. 

”Nggak setujunya kan karena belum jelas maksud dari sterilisasi ini apa? Terhindar dari kecelakaan apa yang mereka maksud sampai dibangun pagar beton? Asal mereka tahu saja ya, sejak 20 tahun terakhir tidak pernah ada kecelakaan di sini, jadi buat apa di pagar beton?” tanyanya.

Muchtar menambahkan, banyak rumah warga yang terkena dampak dari pembangunan pagar beton ini. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait ganti rugi. ”Bahkan ada yang kena sampai ke depan pintu rumahnya. Mereka sudah mulai mengukur dari bulan kemarin, tapi belum jelas apa maksudnya. Hari ini (kemarin, Red) kami hentikan pembangunannya,” tandasnya.

Terpisah, Manajer Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Rhony Lesmana mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan warga tersebut.

”Kami sudah berdiskusi sejak sebulan lalu. Sebagian warga sudah setuju, makanya kami lakukan penggalian. Bagi yang tidak setuju, itu hanya ulah oknum,” ucapnya.

BANDARLAMPUNG – Pihak kepolisian sepertinya harus segera mengambil langkah antisipasi dalam polemik pembangunan tembok beton di kiri-kanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News