Bersafari di Dapil, Misbakhun Terus Mendorong Penguatan UMKM
Ajak Masyarakat dan Pebisnis Sumbang Gagasan

Misbakhun menjelaskan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan mandat kepada BI untuk membantu stabilisasi pertumbuhan ekonomi.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menyatakan bahwa upaya membangun stabilitas ekonomi nasional, tidak boleh melupakan UMKM maupun sektor perekonomian nonformal lainnya.
Menurutnya, struktur ekonomi nasional saat ini banyak ditopang oleh UMKM formal maupun informal.
"Tentunya kami ingin mengajak para tokoh masyarakat serta para pelaku UMKM ke dalam sebuah program dari Bank Indonesia yang mulai memberikan penguatan pemikiran di sektor bawah,” tutur Misbakhun.
Sekjen Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) itu menambahkan UMKM memiliki kontribusi sangat besar bagi perekonomian nasional.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak ratusan tokoh masyarakat dan para pelaku ekonomi di Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur, mendorong penguatan UMKM. Foto: Source for JPNN.com.
Misbakhun memerinci UMKM mampu menyerap sekitar 67 juta tenaga kerja.
Anggota Komisi XI DPR dari Dapil II Jatim Mukhamad Misbakhun terus mendorong penguatan UMKM, termasuk saat bersafari di dapilnya.
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Nippon Paint Percantik Tampilan Ratusan Gerobak UMKM
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya
- Meriahkan Sparkling Ramadan, Peruri Santuni Anak Yatim dan Fasilitasi UMKM
- Peruri Salurkan Paket Sembako Ramadan, Dukung UMKM Binaan