Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan

Kasus Suap Auditor BPK oleh Pemkot Bekasi

Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka bahkan menyampaikan keterangan yang berlawanan dengan isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba itu menghadirkan tujuh saksi. Mereka yaitu Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad; Kepala Badan Kepegawaian Bekasi, Dadang Hidayat; Kepala Dinas Pertamanan Bekasi, Makbullah; Kadis Pendapatan Bekasi, Najiri; Staf Dinas Pendidikan Bekasi, Sutarman; serta dua auditor BPK, Darmawan dan Taufik.

Saksi Makbullah menyatakan tidak tahu mengenai peruntukan uang yang dikumpulkan SKPD sebesar Rp20 juta dan tidak pernah bertanya pada atasannya.

Ketua Majelis Hakim, Tjokorda, menyangsikan keterangan itu. "Lazimkah, tidak ada anggaran dan lalu saudara memakai uang saku pribadi tetapi tidak tahu untuk apa," selidik hakim Tipikor.

JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News