Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
Kasus Suap Auditor BPK oleh Pemkot Bekasi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:05 WIB
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka bahkan menyampaikan keterangan yang berlawanan dengan isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Ketua Majelis Hakim, Tjokorda, menyangsikan keterangan itu. "Lazimkah, tidak ada anggaran dan lalu saudara memakai uang saku pribadi tetapi tidak tahu untuk apa," selidik hakim Tipikor.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba itu menghadirkan tujuh saksi. Mereka yaitu Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad; Kepala Badan Kepegawaian Bekasi, Dadang Hidayat; Kepala Dinas Pertamanan Bekasi, Makbullah; Kadis Pendapatan Bekasi, Najiri; Staf Dinas Pendidikan Bekasi, Sutarman; serta dua auditor BPK, Darmawan dan Taufik.
Baca Juga:
Saksi Makbullah menyatakan tidak tahu mengenai peruntukan uang yang dikumpulkan SKPD sebesar Rp20 juta dan tidak pernah bertanya pada atasannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar