Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
Kasus Suap Auditor BPK oleh Pemkot Bekasi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:05 WIB
Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Muhibuddin kemudian mengingatkan tentang ancaman pidana bagi saksi yang memberi keterangan palsu.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terkait dengan dugaan suap beberapa pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jabar senilai Rp400 juta. Uang itu diduga sebagai imbalan agar Pemkot Bekasi dapat meraih opini WTP dalam pemeriksaan keuangan 2009.
Pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa pemberian uang dilakukan dalam dua tahap masing-masing Rp200 juta. Sebesar Rp200 juta diperoleh dari pengumpulan dana tiap SKPD masing-masing Rp20 juta. Sedangkan Rp200 juta lainnya berasal dari dana KONI yang dipinjam sekda.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha