Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto

Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
Mantan anggota KPU Wahyu Setiawan (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Dalam komunikasi via WhatsApp tersebut, Wahyu menggunakan kata-kata 'siap' dan 'mainkan' menyikapi keinginan PAW legislator terpilih Dapil I Sumsel.

Hasto menyebut kata 'siap' dan 'mainkan' menunjukkan sinyal positif terhadap usulan PAW Harun Masiku yang diajukan oleh partai.

Dia bahkan mengatakan Wahyy sempat berkata kepada Saiful dan Agustiani Tio bahwa akan mengupayakan permohonan PAW legislator terpilih Dapil I Sumsel seperti tertuang dalam putusan Pengadilan Tipikor pada 17 Desember 2019.

Tidak berhenti di situ, pada 26 Desember 2019, Wahyu disebut menerima uang titipan sebesar 38.350 dolar Singapura dari Harun Masiku melalui perantara.

“setelah usulan PDI Perjuangan ditolak secara resmi oleh KPU pada 7 Januari 2020, Saudara Wahyu masih meminta dana sebesar Rp50 juta keesokan harinya, 8 Januari,” ujar Hasto.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengklarifikasi anggapan yang menyatakan keinginan menjadikan Harun Masiku sebagai legislator terpilih Dapil I Sumsel berasal dari keinginan pribadi.

Menurut Hasto, seluruh permohonan dan surat-menyurat kepada KPU bukan berasal dari keinginan pribadi, melainkan institusi partai, yakni DPP PDI Perjuangan. 

“Disebutkan bahwa surat tersebut berasal dari saya. Faktanya, itu adalah surat resmi dari DPP PDI Perjuangan. Saya bukan bertindak sebagai individu, tapi mewakili institusi partai,” katanya.

Saksi yang juga mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tidak punya bukti uang suap pergantian antarwaktu Harun Masiku dari Hasto Kristiyanto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News