Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Beberkan Fakta Soal Penyakit yang Diderita

jpnn.com, JAKARTA - Fakta tentang penyakit yang dimiliki aktris Sandra Dewi terungkap saat menjadi saksi dalam sidang pembuktian dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Dalam persidangan, Sandra Dewi membeberkan asal usul 88 tas yang disita oleh Kejaksaan lantaran diduga terkait dengan kasus TPPU Harvey Moeis.
Sandra Dewi menegaskan koleksi tas yang disita ialah hasil pemberian pada endorser yang menggunakan jasa promosinya.
Namun, tercatat ada dua transaksi pembayaran yang dilakukan Harvey Moeis terhadap tas milik Sandra Dewi.
Hal tersebut dipertanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat tengah melakukan pembuktian asal-usul tas yang disita.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sandra Dewi menjelaskan dua tas tersebut dibayar oleh Harvey karena dirinya gagal melakukan kerja sama.
Sandra Dewi menyatakan dirinya mengganti rugi kontrak promosi tas yang tak sempat dilakukannya karena sakit.
"Saya pernah berobat ke Singapura, yang suami saya ganti rugi endorse-nya, karena saya gak selesaikan endorsenya,” kata Sandra Dewi saat di ruang sidang, Senin (21/10).
Aktris Sandra Dewi membeberkan fakta soal penyakit yang diderita saat menjadi saksi dalam sidang TPPU yang menjerat suaminya.
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law