Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Beberkan Fakta Soal Penyakit yang Diderita
jpnn.com, JAKARTA - Fakta tentang penyakit yang dimiliki aktris Sandra Dewi terungkap saat menjadi saksi dalam sidang pembuktian dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Dalam persidangan, Sandra Dewi membeberkan asal usul 88 tas yang disita oleh Kejaksaan lantaran diduga terkait dengan kasus TPPU Harvey Moeis.
Sandra Dewi menegaskan koleksi tas yang disita ialah hasil pemberian pada endorser yang menggunakan jasa promosinya.
Namun, tercatat ada dua transaksi pembayaran yang dilakukan Harvey Moeis terhadap tas milik Sandra Dewi.
Hal tersebut dipertanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat tengah melakukan pembuktian asal-usul tas yang disita.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sandra Dewi menjelaskan dua tas tersebut dibayar oleh Harvey karena dirinya gagal melakukan kerja sama.
Sandra Dewi menyatakan dirinya mengganti rugi kontrak promosi tas yang tak sempat dilakukannya karena sakit.
"Saya pernah berobat ke Singapura, yang suami saya ganti rugi endorse-nya, karena saya gak selesaikan endorsenya,” kata Sandra Dewi saat di ruang sidang, Senin (21/10).
Aktris Sandra Dewi membeberkan fakta soal penyakit yang diderita saat menjadi saksi dalam sidang TPPU yang menjerat suaminya.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Bicara soal USD 1,5 Juta, Tamara Tyasmara Merespons
- Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...