Bersaksi di Sidang Korupsi, Ahli Sebut Kelandaian Tol Layang MBZ Tak Lazim

Bersaksi di Sidang Korupsi, Ahli Sebut Kelandaian Tol Layang MBZ Tak Lazim
Ilustrasi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang MBZ. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Teknik Geometri Jalan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Imam Muthohar menyebut kelandaian di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) tidak lazim.

menurut Imam, pada Tol Layang MBZ terdapat 53 titik landaian di 17 kilometer, tepatnya dari KM 9+500 hingga KM 28+500.

"Artinya, kalau 17 km ini dibagi 53 kelandaian, setiap 300 meter (m) itu ada landaian. Ini yang tidak lazim," kata Imam.

Hal itu diungkapkan Imam saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan ahli dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/6).

Dia menyebut landaian tersebut berupa pola cembung maupun cekung, sehingga bisa berbentuk tanjakan atau turunan.

Imam menilai sebenarnya desain Jalan Tol Layang MBZ sudah cukup baik, tetapi sebaiknya jalan tol layang dibangun berbentuk lurus dan datar sehingga tidak banyak landaian di jalan tersebut.

Adanya desain jalan tol layang yang lurus dan datar akan mengurangi hentakan maupun ayunan kendaraan saat melintas.

Dirinya pun membandingkan Jalan Tol Layang MBZ dengan desain Jalan Tol Akses Tanjung Priok, serta jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, yang menurutnya benar karena memiliki desain yang datar dan lurus.

Ahli Teknik Geometri Jalan dari UGM Imam Muthohar menyebut kelandaian di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang MBZ tak lazim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News