Bersaksi, Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Menjawab dengan Nada Menantang, Terjadilah
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pernah berbicara dengan nada menantang kepadanya.
Terdakwa perkara pembunuhan berencana itu menyuruh salah satu pengawalnya, Richard Eliezer alias Bharada E, menghajar Brigadir J.
Ferdy Sambo mengatakan itu saat menjadi saksi untuk persidangan terhadap AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (16/12), dalam perkara obstruction of justice kematian Yosua.
Saat Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022, Irfan merupakan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Pada persidangan itu, awalnya Ferdy Sambo bercerita soal dirinya berangkat dari rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jaksel, menuju rumah dinasnya.
Dia menggunakan mobil bersama dua ajudannya, Bharatu Prayogi dan Brigadir Adjan Romer.
Ferdy Sambo mengaku hendak mengonfirmasi pengakuan istrinya, Putri Candrawathi, tentang peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, kepada Brigadir J.
Putri mengaku dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J di rumah singgahnya di Magelang.
Ferdy Sambo yang menjadi saksi bagi perkara AKP Irfan Widyanto menceritakan momen dirinya berangkat dari rumahnya di Jalan Saguling guna menemui Brigadir Yosua.
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi
- Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Heboh, Seorang Wanita Mengaku Dilecehkan Oknum Dekan, Rektor UIR Bilang Begini
- Polisi Tangkap Pria Pegang Pantat Pegawai SPBU di Cianjur