Bersaksi, Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Menjawab dengan Nada Menantang, Terjadilah

Bersaksi, Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Menjawab dengan Nada Menantang, Terjadilah
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pernah berbicara dengan nada menantang kepadanya.

Terdakwa perkara pembunuhan berencana itu menyuruh salah satu pengawalnya, Richard Eliezer alias Bharada E, menghajar Brigadir J.

Ferdy Sambo mengatakan itu saat menjadi saksi untuk persidangan terhadap AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (16/12), dalam perkara obstruction of justice kematian Yosua.

Saat Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022, Irfan merupakan  Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Pada persidangan itu, awalnya Ferdy Sambo bercerita soal dirinya berangkat dari rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jaksel, menuju rumah dinasnya.

Dia menggunakan mobil bersama dua ajudannya, Bharatu Prayogi dan Brigadir Adjan Romer.

Ferdy Sambo mengaku hendak mengonfirmasi pengakuan istrinya, Putri Candrawathi, tentang peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, kepada Brigadir J.

Putri mengaku dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J di rumah singgahnya di Magelang.

Ferdy Sambo yang menjadi saksi bagi perkara AKP Irfan Widyanto menceritakan momen dirinya berangkat dari rumahnya di Jalan Saguling guna menemui Brigadir Yosua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News