Bersaksi, Haris KNPI Sebut Twit Ferdinand soal Allah Didasari Kebencian kepada Habib Bahar
Selasa, 22 Februari 2022 – 22:36 WIB
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Ferdinand Hutahaean dengan 4 perbuatan sekaligus. Pertama, Ferdinand didakwa menyebarkan berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.
Kedua, mantan politikus Partai Demokrat itu didakwa sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ketiga, ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu didakwa menodai suatu agama.
Keempat, dakwaan untuk Ferdinand ialah menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum yang ditujukan ke beberapa golongan masyarakat.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyatakan seharusnya Ferdinand tidak membandingan agama ketika menanggapi persoalan Bahar bin Smith.
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito