Bersaksi, Ibunda Yosua Sebut Putri Candrawathi Terlalu Kejam Tanpa Nurani

Bersaksi, Ibunda Yosua Sebut Putri Candrawathi Terlalu Kejam Tanpa Nurani
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ibunda mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, punya permintaan kepada Putri Candrawathi yang kini menjadi terdakwa pembunuhan berencana.

Rosti meminta istri Ferdy Sambo itu memulihkan nama baik Yosua.

Permintaan itu disampaikan Rosti saat bersaksi pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11).

Pada persidangan itu, Rosti mengibaratkan kisah tragis putranya dengan cerita di Bibel tentang Yusuf yang tinggal di rumah Potifar. "Ini bagaikan Potifar," ujarnya.

Kitab Perjanjian Lama menceritakan tentang Potifar sebagai kepala pengawal Firaun yang membeli Yusuf. Selanjutnya, Potifar membawa Yusuf tinggal di rumahnya.

Ternyata istri Potifar jatuh hati kepada Yusuf. Syahdan, istri Potifar mengajak Yusuf tidur bareng.

Namun, Yusuf tidak mau melayani syahwat istri majikannya itu. Akhirnya istri Potifar memfitnah Yusuf dengan menuduh putra Yakub itu berupaya memerkosanya.

Rosti pun menginginkan nama baik putranya dibersihkan dari fitnah yang dilontarkan Putri Candrawathi.

Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi memulihkan nama baik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari fitnah keji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News