Bersaksi, Kakak Andi Narogong Dicecar Soal Beli 23 Mobil
Jumat, 13 Oktober 2017 – 13:47 WIB
Hakim John terkesan ragu dengan jawaban Dedi. “Mudah-mudahan penegak hukum makin kritis. Saya ingin semua terungkap,” ujar John.(nia/jpg)
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencecar saksi bernama Dedi Prijono yang membeli 23 mobil bersamaan dengan realisasi proyek e-KTP pada 2011.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel