Bersaksi, Kasat Reskrim Disoraki Pendukung Hercules
Senin, 03 Juni 2013 – 13:05 WIB
JAKARTA - Kasat Reskrimum Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi menjadi saksi dalam kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, (3/6). Dalam kesaksiannya Hengky menceritakan perihal peristiwa penyerangan yang dilakukan kelompok Hercules pada saat apel siaga polisi di Ruko Tjakra Multi Strategi, Jalan Kompleks Kebon Jeruk Indah II,t Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 8 Maret lalu
Menurut Hengky, saat peristiwa penyerangan itu ia tidak berada di lokasi. Ia mengetahui kejadian setelah dihubungi Kanit Kriminal Umum Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Marthson Marbun. Hakim mempertanyakan mengapa Hengky bisa menceritakan dengan detail peristiwa penyerangan, padahal ia tidak berada di lokasi kejadian.
"Anda tahu dari mana? Anda menyatakan tidak ada di sana. Jadi anda hanya tahu dari telepon," tanya Ketua Majelis Hakim Kemal Tampubolon pada Hengky dalam sidang.
"Ya saya tahu setelah ditelepon Marbun, tapi saya dengar ada suara orang berteriak-teriak di telepon. Itu suara Hercules," kata Hengky. Jawaban Hengky ini tampaknya tidak mendapat respon baik dari sejumlah pendukung Hercules yang berada di barisan tempat duduk pengunjung sidang. Hengky pun disoraki oleh pendukung Hercules.
JAKARTA - Kasat Reskrimum Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi menjadi saksi dalam kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor