Bersaksi untuk Buni Yani, Dhani: Saya Terpanggil Membela yang Benar
jpnn.com - Musisi ternama Ahmad Dhani menjadi saksi ketiga yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Buni Yani dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram Nomor 2, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8)
Saat ditanya kenapa bersedia menjadi saksi meringankan bagi terdakwa? Dhani menjawab hanya ingin membela yang benar.
"Saya mau menjadi saksi karena saya merasa terpanggil. Saya membela yang benar, bukan membela yang bayar," kata pentolan grup band Dewa ini.
Menurutnya, Buni Yani adalah seorang warga yang sigap dalam melaporkan tindak pelanggaran hukum. Apalagi pelanggaran hukum itu dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Karenanya, seharunya mendapat apresiasi karena keberanian dan kesigapannya.
"Yang saya heran itu, kenapa Buni Yani yang melaporkan pelanggaran ini, kenapa juga dia yang dilaporkan," katanya saat di ruang sidang.
Lebih lanjut, Dhani menyatakan bahwa dirinya merupakan pecinta semua agama. Sebaliknya, dia benci terhadap orang yang menghina agama lain.
"Saya ikut aksi bela Islam karena saya adalah pencinta semua agama. Saya dari keluarga yang berbeda-beda agama. Jadi, saya sangat tidak suka dengan orang yang menghina agama orang lain, terutama seorang gubernur," tandasnya. (nif/gelar/rmol)
Musisi ternama Ahmad Dhani menjadi saksi ketiga yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Buni Yani dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung
Redaktur & Reporter : Adil
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok