Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK
Jumat, 07 Februari 2025 – 17:17 WIB

Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Jadi, Yang Mulia, kami mohon Rossa Purbo Bekti dihadirkan di persidangan ini," kata Ronny.(ast/jpnn.com)
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada sidang gugatan praperadilan terhadap KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang