Bersaksi untuk Penyuap Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP Tegaskan Tak Ada Perintah Rasywah

Bersaksi untuk Penyuap Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP Tegaskan Tak Ada Perintah Rasywah
Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Jaksa penuntut umum juga mengonfirmasi chat WA lainnya antara Hasto dengan Saeful pada 3 Desember 2020. Isinya adalah permintaan Saeful kepada Hasto agar DPP PDIP memecat Riezky Aprilia yang ditetapkan KPU sebagai pengganti Nazaruddin.

Lagi-lagi Hasto mengaku menjawab pesan itu secara singkat. "Oke, sip," kata Hasto mengulangi isi pesan balasannya kepada Saeful.

Majelis hakim pada akhir pemeriksaan saksi mengonfirmasi kepada Saeful apakah ada pernyataan Hasto yang tidak sesuai. Saeful menegaskan pernyataan Hasto sesuai dengan kebenaran.

"Tidak ada yang disangkal, Yang Mulia," tegas Saeful.(tan/jpnn)

Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada persidangan terhadap Saeful Bahri yang didakwa menyuap Wahyu Setiawan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News